Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) mengadakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Prosedur Oerasional Standar Asesmen Nasional (Rakor POS AN) tahun 2022 dengan mengundang pimpinan atau pejabat atau koordinator Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), serta Unit Utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) yang terlibat dalam pelaksanaan AN. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, hari Rabu sampai Jumat tanggal 30 Maret – 1 April 2022 di Hotel Horison Ultima Bekasi. Rakor AN ini membahas Evaluasi Pelaksanaan AN 2021, Kebijakan AN 2022, Sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) AN 2022, dan Pembiayaan AN 2022.

Rakor POS AN ini dimeriahkan dengan persembahan tarian dari murid SMA 86 Jakarta, yang menarikan tari Nasional. Dan selanjutnya Koordinator Substansi Inovasi dan Implementasi Asesmen, Bapak Handaru Catu Bagus, S.T., M.M. selaku ketua penyelenggara kegiatan Rakor POS AN 2022 melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, evaluasi dan sosialisasi POS AN 2022 serta petunjuk teknis untuk pembiayaan AN 2022.

Rakor POS AN tahun 2022 dibuka oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Bpk. Anindito Aditomo Ph.D. Dalam pengarahannya, kepala BSKAP menginformasikan bahwa pada hari Jumat tanggal 1 April 2022, Bapak Mendikbudristek akan meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-19 mengenai Rapor Pendidikan Indonesia yang merupakan pengumuman resmi terkait hasil AN 2021 melalui platform Rapor Pendidikan. Melalui platform tersebut setiap satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan akan mendapatkan potret utuh terkait laporan pendidikan di daerah masing-masing. Dinas Pendidikan dapat mengakses jumlah murid yang menguasai literasi dan numerasi, memiliki iklim kebhinekaan, tingkat pemerataan/kesenjangan serta kualitas pendidikan di daerahnya masing-masing.

Bapak Anindito menjelaskan bahwa dengan adanya platform Rapor Pendidikan diharapkan dapat lebih memudahkan Dinas Pendidikan di daerah dalam mendeteksi sekolah mana yang lebih membutuhkan bantuan dan/atau perhatian sehingga menunjang penjaminan mutu di daerah. Dahulu, instrumen pengukuran penjaminan mutu pendidikan diluncurkan oleh masing-masing instansi dan memiliki interpretasi sendiri-sendiri, sehingga hasil atau informasi yang didapatkan dari masing-masing instrument belum tentu konsisten. Kedepannya dengan adanya AN, potret pendidikan diharapkan akan lebih konsisten dalam memberikan penilaian. Selain itu Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menilai kinerja standar pelayanan minimum pendidikan daerah menggunakan hasil capaian AN. Daerah yang dinilai berhasil ialah daerah yang mampu atau berhasil mempersempit kesenjangan pendidikan baik antar kelompok gender, antar kondisi status social ekonomi maupun antar wilayah di daerah masing-masing. Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk ke depannya akan lebih terintegrasi dalam perencanaan program di instansi Kemdikbudristek dan penganggaran di daerah yang akan didasarkan oleh hasil analisis dari Rapor Pendidikan.

Diakhir sambutannya Bapak Anindito mengharapkan semoga AN tahun 2022 lebih lancar dari pada tahun 2021. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan peningkatkan kerjasama dengan Kemenag untuk memaksimalkan dan meningkatkan tingkat partisipasi Madrasah dalam AN tahun 2022 ini. Selain itu Dinas Pendidikan harus memastikan agar tingkat partisipasi AN bagi Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di tahun ini meningkatkan.

Memasuki hari kedua pelaksanaan Rakor POS AN tahun 2022 dimulai dengan materi tentang Kebijakan AN 2022 dan Evaluasi AN tahun 2021. Sesi pertama ini dibawakan oleh Kepala Pusmendik, Ibu Asrijanty, Ph.D dengan moderator Bapak Nur Muhammaditya, PH. S.Sos M.Si.  Pada pemaparannya Bu Asrijanty menyampaikan rancangan garis besar AN 2022 berdasarkan hasil AN 2021. Beliau mengingatkan bahwa tujuan dari AN salah satunya untuk mewujudkan pelajar yang berkualitas yang memiliki 6 profil dari pelajar pancasila. Pelaporan AN untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat dianalogikan seperti dokter yang melakukan diagnosis penyakit berdasarkan pertanyaan-pertanyaan kepada pasiennya. Oleh karena itu, informasi yang diberikan pada saat asesmen, akan berdampak pada hasil diagnosanya. 

Selanjutnya Bu Asrijanty menyampaikan bahwa AN terdiri dari tiga komponen, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), dan Survei Karakter. AN menggantikan model evaluasi pendidikan yang cenderung administratif, terfragmentasi, dan kurang mendorong perbaikan kualitas pembelajaran. Dalam paparannya, disampaikan bahwa AN mengurangi beban administratif guru dan kepala sekolah yang sebelumnya harus melengkapi borang penilaian yang terpisah-pisah, tumpang tindih, dan berulang (tidak efisien).

Capaian AN 2021 berhasil secara luar biasa, khususnya untuk jenjang SD yang baru pertama kali mengikuti AN dengan tingkat partisipasi yang tertinggi dibandingkan jenjang SMP Sederajat dan SMA/SMK Sederajat. Untuk data yang dapat diakses laporannya ialah hanya data yang dianggap memadai (seluruh komponen terisi dengan lengkap) agar dapat dilaporkan secara komperhensif. Pada AN tahun 2021 memang terdapat kesempatan AN susulan bagi satuan pendidikan yang belum mengikuti atau belum melengkapi komponen AN terutama Sulingjar. Untuk guru dan kepala Satuan Pendidikan juga diberikan akses AN susulan yaitu untuk mengisi Sulingjar. Namun untuk AN 2022 tidak ada pelaksanaan untuk AN Susulan.

Dalam kesempatan ini, Bu Asrijanty menyampaikan beberapa evaluasi pelaksanaan AN 2021 berdasarkan masukan dari berbagai sumber:

  1. untuk SD tahun lalu menggunakan 2 sesi dan latihan 60 menit, tahun ini akan menjadi 3 sesi dan 15 menit latihan;
  2. pengawas dapat menjelaskan istilah-istilah yang tidak dipahami dan memandu dalam menjawab khusus untuk SD;
  3. kelengkapan data khusus untuk yang semi online agar lebih diperhatikan,
    dan setelah pelaksanaan asesmen harus segera mengupload hasil nya agar
    segera di proses ke tahap selanjutnya;
  4. perlu koordinasi lebih
    lanjut untuk pengawasan silang, untuk menjamin pelaksanaan secara lebih
    kredibel sehingga lebih menggambarkan hasil yang diperoleh;
  5. Kelengkapan pengisian data kepala satuan pendidikan dan guru harus lebih
    ditingkatkan kembali, dan hal ini membutuhkan sosialisasi yang lebih
    menyeluruh agar partisipasi lebih meningkat;
  6. Untuk pendidikan kesetaraan, perlu penjadwalan ulang dan perlu ditambah dengan jadwal di akhir pekan;
  7. Peserta dari sekolah luar biasa yang mengalami keterbatasan dari
    ketunaan tertentu dan memiliki hambatan dalam mengerjakan AN tidak perlu
    ikut AN lagi dan untuk proses pendataannya akan lebih diperketat;
  8. Pemilihan moda dan status pelaksanaan AN bisa dilakukan di verivikasi
    dan validasi TIK, tetapi untuk pemutakhiran akan dilakukan di web ANBK.

Diakhir sesi Bu Asrijanty menyampaikan kiat sukses persiapan dan pelaksanaan AN 2022 diantaranya adalah:

  1. Pusat menyiapkan sistem pelaksanaan dan dukungan dana seperti tahun 2021
  2. Pelaksana di daerah melakukan koordinasi, melakukan pengecekan
    fasilitasi (sarana, prasarana, SDM) untuk memastikan AN lancar
  3. Satuan Pendidikan melakukan update data satuan pendidikan, mengupayakan
    murid yang menjadi sampel terpilih mengikuti AN secara lengkap,
    memastikan kepala satuan pendidikan dan guru mengisi instrumen
    sulingjar, melakukan pengawasan silang, dan melakukan sosialisasi untuk
    pemahaman yang lebih baik mengenai AN.

Sesi kedua merupakan panel materi tentang Pemanfaatan Hasil AN untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran yang disampaikan oleh Ibu Dr. Rahmawati dan materi Hasil AN sebagai Komponen Rapor Pendidikan yang disampaikan oleh Bapak Haryo Susetyo M. Kom, dengan moderator Bapak Aditya Ramadhan, M, Si. Pada sesi ini dijelaskan mengenai hasil yang lebih spesifik dari AN yaitu bagaimana kita dapat memanfaatkan hasil AN untuk perbaikan kulitas pembelajaran.

Teaching at the right Level menjadi harapan dalam setiap proses pembelajaran, namun sering tidak disadari kita memberikan beban kognitif yang tidak sesuai dengan kemampuan murid. Isu terbesar dari paradigma perubahan kurikulum ialah berfokus pada murid, dan bersifat asimetris, artinya tidak harus sama tetapi disesuaikan dengan kemampuan murid. Hasil AKM pada AN memetakan kompetensi murid ke dalam 4 tingkat yaitu: 1) Perlu intervensi khusus; 2) Dasar; 3) Cakap; dan 4) Mahir.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk membangun kompetensi literasi membaca dan numerasi dapat dilakukan dengan melakukan pembelajaran berbasis project karena hal ini dapat mendorong pendidikan mencapai kemampuan secara holistik. Kemudian, digunakan penugasan yang bersifat lintas mata pelajaran dengan mengkaitkan kondisi yang terjadi saat ini, sehingga dapat mendorong murid memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengatasi permasalahan di kehidupan nyata. Tahapan mastery learning menggambarkan betapa berharganya penugasan lintas pelajaran bagi pembelajaran berbasis project dari unconscious incompetence ke conscious incompetence.

Materi selanjutnya dalam sesi ini adalah tentang Hasil AN sebagai Komponen Rapor Pendidikan, yang disampaikan oleh Bapak Haryo Susetiyo. Dalam paparannya Pak Haryo menegaskan bahwa hasil AN dikembalikan kepada sekolah dan Pemda melalui platform Rapor Pendidikan yang memudahkan evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut. Hasil AN hanya dapat dilihat oleh sekolah dan daerah masing-masing. Hasil AN juga tidak menampilkan rangking untuk mengantisipasi pelabelan negatif terhadap sekolah dan daerah.

Sumber data yang digunakan untuk AN berasal dari berbagai bentuk evaluasi yang sudah dilakukan sebelumnya. Laporan evaluasi AN disusun dalam dua laporan, yaitu Profil (Profil Satuan Pendidikan dan Profil Pendidikan Daerah) dan Rapor (Rapor Satuan Pendidikan dan Rapor Pendidikan Daerah).  Bentuk evaluasi AN terdiri dari 2 bentuk, yaitu evaluasi internal yang berasal dari internal sekolah maupun pemda, dan evaluasi eksternal yang berasal dari luar sekolah dan pemda tersebut. Struktur Profil Pendidikan (Pendidikan Dasar dan Menengah) terdiri dari 3 bagian, yaitu input, proses, dan output. Indikator-indikator yang digunakan merupakan kumpulan dari dimensi-dimensi yang menjadi bagian dari komponen input, proses, dan output untuk mencapai mutu Pendidikan yang baik. Untuk pengisian indikator-indikator tersebut sebaiknya diisikan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi sehingga data yang diambil adalah data yang sesuai.

Rapor Pendidikan digunakan untuk refleksi dan evaluasi diri dalam peningkatkan kulitas pembelajaran. Rapor Pendidikan Daerah dapat melihat skor agregat satuan pendidikan di wilayahnya dan hasil AN di tingkat satuan pendidikan (dalam bentuk pelabelan capaian) sehingga pemerintah daerah tidak bisa merangking nilai-nilai dari sekolah namun masih bisa mengintervensi ssatuan pendidikan berdasarkan label capaian hasil AN. Pada Rapor Pendidikan terdapat fasilitas untuk dinas yang dapat mengunduh data-data yang kemudian menjadi bahan informasi perencanaan program kegiatan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di daerahnya.

Sesi selanjutnya adalah diskusi panel dengan materi POS AN 2022 yang disampaikan oleh Koordinator Asesmen Akademik, Ibu Mira Josy dan materi Teknis Pelaksanaan AN Tahun 2022 yang disampaikan oleh Koordinator Substansi Inovasi dan Implementasi Asesmen, Bapak Handaru Catu Bagus, S.T., M.M dengan moderator Bapak Januar Pribadi, S.Psi.

Bu Mira Josy menyampaikan bahwa untuk POS AN tahun 2022 tidak banyak perubahan dari POS AN tahun 2021.  Perubahan dilakukan berdasarkan masukan dan evaluasi pada pelaksanaan AN tahun 2021. Perubahan yang terjadi ada pada poin kebijakan, kepesertaan, tugas pengawas, tugas pelaksana AN tingkat Provinsi, tugas pelaksana AN Tingkat Kabupaten/Kota, dan tugas pelaksana AN tingkat Satuan Pendidikan. Beberapa penyempurnaan poin kebijakan pada POS AN 2022 yaitu AN susulan akan dilaksanakan pada tahun yang sama dengan pelaksanaan AN Utama. Kebijakan lainnya ialah pelibatan Cabang Dinas (Cabdin) pendidikan provinsi pada pelaksanaan AN tingkat provinsi.

Penyempurnaan dalam kepesertaan diantaranya adalah penjelasan mengenai kepesertaan murid SLB dan Inklusi, hanya untuk tunarungu, tunadaksa, tidak memiliki ketunaan ganda, serta tidak memiliki hambatan dalam bahasa dan membaca, yang nantinya dapat mengerjakan AN secara mandiri. Untuk murid yang telah dipilih setelah Daftar Nominasi Tetap (DNT) diterbitkan, tidak dapat dilakukan pergantian. Tambahan lainnya yaitu ada BAB khusus mengenai pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) untuk kepala satuan pendidikan dan guru yang membahas mengenai persiapan pelaksanaan, prosedur pengisian dan waktu pelaksanaan Sulingjar. Selain itu ada penyempurnaan juga dalam hal pelaksanaan AN jenjang SD/MI/PKPPS Ula sederajat dimana terdapat penambahan waktu pelaksanaan AN pendidikan kesetaraan pada hari Sabtu dan Minggu.

Penyempurnaan lainnya ialah ada tambahan tugas untuk pengawas dalam mendampingi pengisian instrumen Sulingjar dan survei karakter. Dalam penambahan tugas ini akan dibuat modul untuk pengawas dalam mendampingi proses pengisian Sulingjar dan Survei Karakter. Tambahan tugas untuk tim pelaksana AN tingkat provinsi dan kabupaten/kota diantaranya menetapkan moda pelaksanaan dan menggunakan aplikasi AN untuk menyelesaikan permasalahan teknis tentang AN. Untuk pelaksana AN tingkat satuan pendidikan ada tambahan tugas diantaranya adalah proses penggantian peserta AN utama dengan cadangan, memastikan peserta AN mengikuti seluruh rangkaian AN, dan melaporkan masalah teknis yg terjadi dengan menggunakan sistem aplikasi AN. Sedangkan untuk jadwal AN tidak banyak berubah hanya jenjang SD yang ada sedikit penyesuaian.

Pemateri selanjutnya pada diskusi panel sesi kedua yaitu Bapak Handaru Catu Bagus, S.T., M.M yang menyampaikan materi tentang Teknis Pelaksanaan AN Tahun 2022. Pak Handaru menyampaikan Jadwal pelaksanaan AN tahun 2022 dan menyatakan bahwa jadwal yang saat ini sudah masuk di POS AN merupakan jadwal versi final yang akan digunakan. Untuk kegiatan simulasi merupakan kegiatan ujicoba yang dilakukan oleh satuan pendidikan terhadap sistem yang digunakan untuk AN. Sedangkan kegiatan gladi bersih merupakan kegiatan ujicoba yang dilakukan terhadap murid dalam mencoba simulasi pelaksanaan AN agar murid mendapatkan pengalaman dalam menjalankan aplikasi yang akan digunkaan dalam AN nantinya. Ada pekan kosong ketika proses pelaksanaan AN SMA-SMK sederajat dan SMP sederajat, ini digunakan untuk mengatasi data kosong atau belum terunggah ke server pusat pada kegiatan AN sebelumnya. Jadwal Sulingjar untuk Kepala Satuan Pendidikan dan guru dilaksanakan di awal Agustus dan tidak berbarengan dengan AN murid.

Pak Handaru menyampaikan bahwa perlu adanya kerjasama teknis antara pusat dan daerah untuk penetapan tim teknis dalam mempermudah penyebaran informasi dari pusat. Tim teknis dinas provinsi terdiri dari 7 orang, Kanwil Kemenag 5 orang, dan tim kab/kota 5 orang, yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dalam pelaksanaan AN 2022 akan ada proses pendampingan dari tim teknis provinsi untuk membantu tim teknis pusat. Pemda diharapkan melakukan pemetaan kesiapan pelaksanaan AN serta perlu mengupayakan ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan atau cukup dengan resource sharing. Dalam hal pendataan sedang dipersiapkan agar selesai di bulan Juni, yang nantinya akan diawali dengan Rakor Pendataan terlebih dahulu.

Moda pelaksanaan AN tahun 2022 masih tetap menggunakan 2 moda, yaitu online dan semi online. Untuk tahun ini perubahan status dan moda dapat dilakukan melalui laman ANBK, tetapi harapannya juga terupdate pada laman Verval TIK. Dengan demikian laman verval TIK hanya digunakan untuk pendataan awal infrastrukur di satuan pendidikan, dan data pada verval TIK akan ditarik pada bulan Juni.

Sesi terakhir di hari kedua diisi dengan materi mengenai Pembiayaan Penyelenggaraan AN 2022 yang disampaikan oleh Bapak Nur Muhammaditya, PH. S.Sos M.Si. yang dimoderatori oleh Bapak R. Putra Maha Muda, S.Kom. Prinsip pengelolaan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) / Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sudah dituangkan di Permendikbudristek nomor 2 tahun 2022 pada pasal 2 Tentang prinsip pengelolaan dana.

Dalam paparannya, Pak Nur Muhammaditya menyampaikan bahwa pembiayaan AN meliputi biaya persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan. Komponen pembiayaan AN pusat bersumber dari APBN Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pusmendik Tahun Anggaran 2022. Biaya persiapan dan pelaksanaan tingkat provinsi dan kabupaten kota sebagian kecil dibebankan pada DIPA Pusmendik dan sebagian besar dari APBD atau sumber lain sesuai perundangan. Biaya persiapan dan pelaksanaan tingkat satuan pendidikan dapat menggunakan dana BOS dan BOP serta dapat menggunakan APBD atau sumber lain sesuai perundangan. APBD diharapkan dapat melengkapi kebutuhan pelaksanaan AN sesuai kewenangan dan peraturan perundangan.

Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi POS AN 2022 telah selesai dilaksanakan dengan penuh keseriusan dan antusias dari peserta kegiatan dan undangan. Pemaparan materi selalui disertai sesi tanya jawab dengan peserta dan undangan dengan berbagai pertanyaan dan diskusi yang sangat menarik. Beberapa pertanyaan dan pernyataan, masukan dari peserta menjadi catatan khusus bagi panitia penyelenggara kegiatan untuk ditindaklanjuti. Selain melalui kegiatan Rakor atau kegiatan lain sifatnya tatap muka atau dalam jaringan (daring), Pusmendik menyediakan informasi terkait AN secara lengkap di laman http://pusmendik.kemendikbud.go.id/AN. Semoga Asesmen Nasional tahun 2022 dapat berjalan lancar dan juga bisa memberikan informasi yang tepat untuk perbaikan kualitas pembelajaran

Leave a Comment