URAIAN TUGAS STAF SEKSI SMA/SLB TAHUN 2022
- BIDANG KESISWAAN
NO | URIAN TUGAS |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. | Pengecekan Komputer untuk pelaksanaan Assemen & Pembelajaran (UBKD pengganti Ujian Nasional); Merekap data siswa yang mengikuti Assemen & Pembelajaran (UBKD pengganti pengganti Ujian Nasional); Merekap penyusunan program kerja kegiatan di Satuan Pendidikan; Melakukan koordinasi dengan Satuan Pendidikan dibidang Kesiswaan; Merekap laporan kegiatan Kesiswaan; Merekap penerimaan bantuan untuk siswa (PIP, UPZ, BSM dll); Mengadakan perlombaan non akademik antar siswa di tingkat sekolah maupaun tingkat kabupaten/Kota (FLS2N, KOSN). |
- BIDANG KURIKULUM
NO | URIAN TUGAS |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. | Mengecek penetapan kebijakan mutu dalam standart SKL; Melakukan pengecekan ke Satuan Pendidikan terkait Program Pelaksanaan dan Evaluasi Pembelajaran (Daring maupun Luring); Merekap jadwal dan pelaksanaan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulang kenaikan kelas serta ujian sekolah dan pelaksanaan Assemen & Pembelajaran (UBKD pengganti Ujian Nasional); Merekap data hasil target kelulusan pelaksanaan Assemen & Pembelajaran (UBKD pengganti Ujian Nasional); Merekap data media, alat peraga dan alat bantu lainnya yang dapat digunakan dalam proses kegiatan belajar mengajar; Melaksanakan monitoring dan evaluasi proses Kegiatan Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan (KTSP); Menyiapkan/ mempublikasikan Kalender Akademik; Mengadakan perlombaan akademik antar siswa di tingkat sekolah maupun tingkat kabupaten/Kota (Debat Bahasa, LCC 4 Pilar). Pelaksanaan Pencairan Dana BOS dan BOP serta Daokumen RKAS. |
- BIDANG SARPRAS
NO | URIAN TUGAS |
1. 2. 3. 4. 5. | Mendata jumlah Satuan Pendidikan yang mengajukan Proposal DAK ; Proses Legalitas Pengajuan Proposal; Mendata Satuan Pendidikan yang kondisi sarprasnya dengan kategori (Rusak berat, Rusak Sedang dan Rusak Ringan) sesuai dengan aplikasi Dapodik Satuan Pendidikan; Mengarsip Dokumen Penerimaan, pemeriksaan dan pecatatan barang dalam buku induk Satuan Pendidikan; Menginventarisasi dalam mengawasi pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarpras Satuan Pendidikan; |
- BIDANG KELEMBAGAAN & GTK
NO | URIAN TUGAS |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. | Mendata jumlah Satuan Pendidikan yang masih operasional maupun sudah tidak operasional; Membuat Surat rekomendasi terkait Pendirian Satuan Pendidikan, Penutupan Satuan Pendidikan serta Perubahan nama Satuan Pendidikan baik Negeri maupun Swasta; Pengecekan SK Operasional Satuan Pendidikan; Pengajuan NPSN Satuan Pendidikan; Pendataan Kepala Sekolah, Guru dan DPK; Pelaksanaan Lomba-lomba Guru; Pelaksanaan Diklat dan Kenaikan Pangkat; |