URAIAN TUGAS STAF SEKSI SMA/SLB TAHUN 2022

  1. BIDANG KESISWAAN
NOURIAN TUGAS

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

Pengecekan Komputer untuk pelaksanaan Assemen & Pembelajaran (UBKD pengganti Ujian Nasional);

Merekap data siswa yang mengikuti Assemen & Pembelajaran (UBKD pengganti pengganti Ujian Nasional);

Merekap penyusunan program kerja kegiatan di Satuan Pendidikan;

Melakukan koordinasi dengan Satuan Pendidikan dibidang Kesiswaan;

Merekap laporan kegiatan Kesiswaan;

Merekap penerimaan bantuan untuk siswa (PIP, UPZ, BSM dll);

Mengadakan perlombaan non akademik antar siswa di tingkat sekolah maupaun tingkat kabupaten/Kota (FLS2N, KOSN).

 

  1. BIDANG KURIKULUM
NOURIAN TUGAS

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

Mengecek penetapan kebijakan mutu dalam standart SKL;

Melakukan pengecekan ke Satuan Pendidikan terkait Program Pelaksanaan dan Evaluasi Pembelajaran (Daring maupun Luring);

Merekap jadwal dan pelaksanaan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulang kenaikan kelas serta ujian sekolah dan pelaksanaan Assemen & Pembelajaran (UBKD pengganti Ujian Nasional);

Merekap data hasil target kelulusan pelaksanaan Assemen & Pembelajaran (UBKD pengganti Ujian Nasional);

Merekap data media, alat peraga dan alat bantu lainnya yang dapat digunakan dalam proses kegiatan belajar mengajar;

Melaksanakan monitoring dan evaluasi proses Kegiatan Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan (KTSP);

Menyiapkan/ mempublikasikan Kalender Akademik;

Mengadakan perlombaan akademik antar siswa di tingkat sekolah maupun tingkat kabupaten/Kota (Debat Bahasa, LCC 4 Pilar).

Pelaksanaan Pencairan Dana BOS dan BOP serta Daokumen RKAS.

 

  1. BIDANG SARPRAS
NOURIAN TUGAS

1.

2.

3.

4.

5.

Mendata jumlah Satuan Pendidikan yang mengajukan Proposal DAK ;

Proses Legalitas Pengajuan Proposal;

Mendata Satuan Pendidikan yang kondisi sarprasnya dengan kategori (Rusak berat, Rusak Sedang dan Rusak Ringan) sesuai dengan aplikasi Dapodik Satuan Pendidikan;

Mengarsip Dokumen Penerimaan, pemeriksaan dan pecatatan barang dalam buku induk Satuan Pendidikan;

Menginventarisasi dalam mengawasi pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarpras Satuan Pendidikan;

 

  1. BIDANG KELEMBAGAAN & GTK
NOURIAN TUGAS

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

Mendata jumlah Satuan Pendidikan yang masih operasional maupun sudah tidak operasional;

Membuat Surat rekomendasi terkait Pendirian Satuan Pendidikan, Penutupan Satuan Pendidikan serta Perubahan nama Satuan Pendidikan baik Negeri maupun Swasta;

Pengecekan SK Operasional Satuan Pendidikan;

Pengajuan NPSN Satuan Pendidikan;

Pendataan Kepala Sekolah, Guru dan DPK;

Pelaksanaan Lomba-lomba Guru;

Pelaksanaan Diklat dan Kenaikan Pangkat;

Satuan Pendidikan
0 +
Peserta Didik
0 +
Wilayah
0 +
Tenaga Pengajar
0 +